Kekayaan Abdul Gafur Masud Tembus Rp36,7 M, Ternyata Tuan Tanah dan Punya Banyak Tanah yang Bernilai Miliaran

- 13 Januari 2022, 12:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud Rabu, 12 Januari 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud Rabu, 12 Januari 2022. /Instagram.com/abdulgafurmasud

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat dari Kalimantan Timur pada Rabu, 12 Januari 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihak KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama 10 orang lainnya.

Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersama 10 orang lainnya diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Abdul Gafur Masud dan rombongannya diamankan atas dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Baca Juga: Persib vs Bali United Malam Ini, Robert Alberts Bertekad Pertahankan Puncak Klasemen

Saat ini Bupati Penajem Utara itu memiliki waktu 1x24 jam untuk segera menentukan status dari pihak yang telah tersandung OTT, berdasarkan KUHAP.

Sosok Abdul Gafur pun memang langsung jadi sorotan publik, apalagi ia disebut sebagai salah satu kepala daerah termuda di Indonesia.

Kekayaan Abdul Gafur sebagai seorang bupati terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp36,7 miliar, atau Rp36.725.376.075.

Gafur dilaporkan memiliki 10 tanah dan bangunan dengan total Rp34.295.376.075. Tanah yang dimiliki Gafur bahkan bernilai sangat fantastis.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x