Jokowi Perintahkan Tes Massal Cepat atau 'Rapid Test' yang Diprioritaskan untuk Sejumlah Pihak

- 20 Maret 2020, 08:32 WIB
PRESIDEN Joko Widodo mengadakan rapat terbatas jarak jauh, membahas proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi Lombok, NTB, Juli 2018 pada Selasa, 17 Maret 2020.*
PRESIDEN Joko Widodo mengadakan rapat terbatas jarak jauh, membahas proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi Lombok, NTB, Juli 2018 pada Selasa, 17 Maret 2020.* /Twitter @Jokowi/

PIKIRAN RAKYAT - Penanganan pencegahan dan penyebaran virus corona di Indonesia terus mendapatkan sorotan baik dari dalam negeri maupun pihak luar.

Setelah dihantui pertanyaan publik terkait kejelasan Pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia yang kian meningkat kasusnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka sebuah jalan keluar dengan memilih menyediakan fasilitas pengecekan massal.

Bukan lockdown, Jokowi pilih tiru cara Korea Selatan dalam menangani pandemi ini, yakni dengan melakukan tes massal meskipun bukan berbentuk drive thru test seperti di Korea Selatan dan Australia.

Dalam Rapat Terbatas dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari Instana Merdeka, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk segera melalukan rapid test guna menguji status individu apakah tertular virus corona atau tidak.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Jumat, 20 Maret 2020 Terjadi Hujan Ringan Sore Hari 

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan," ujar Presiden Jokowi dalam telekonferensinya yang diadakan pada Kamis 19 Maret 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Metode rapid test merupakan metode yang digunakan untuk melakukan uji kesehatan hanya dengan spesimen darah.

Keuntungan dari rapid test adalah tidak dibutuhkannya sarana pemeriksaan laboratorium pada tingkay keamanan level dua sehingga pemeriksaan rapid test ini dapat dilaksanakan di hampir seluruh laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit di Indonesia.

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia menuturkan bahwa rapid test memiliki sedikit permasalahan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x