Tembus Angka 369, Simak 6 Langkah yang Dilakukan Pemerintah untuk Hadapi Pandemi Virus Corona Selain Rapid Test

- 21 Maret 2020, 12:02 WIB
Rapat terbatas Jokowi Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, di Istana Merdeka, Kamis, 19 Maret 2020.*
Rapat terbatas Jokowi Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, di Istana Merdeka, Kamis, 19 Maret 2020.* /kanal Youtube Sekretariat Presiden/

PIKIRAN RAKYAT - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto mengumumkan update terkini soal penambahan jumlah korban.

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, jumlah pasien positif virus corona per Jumat sore, 20 Maret 2020 bertambah 60 orang sehingga jumlah pasien di Indonesia menjadi 369 orang.

Sementara itu, sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia dan 17 orang dinyatakan sembuh.

Sejauh ini pemerintah tengah berupaya melakukan langkah cepat dalam menangani penyebaran pandemi virus corona ini sehingga penyebarannya virus ini tidak menyebar luas ke berbagai daerah.

Baca Juga: Wisma Atlet Siap Tampung Pasien Virus Corona, Berikut Sejarah Pembangunannya 

Belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yakni dengan rencana dilakukannya tes cepat atau rapid test. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi secara dini terkait virus corona.

Selain itu, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa langkah lain dalam menghadapi pandemi virus corona, berikut langkah yang dilakukan pemerintah.

Satu, Pemerintah telah mulai melakukan rapid test sebagai upaya untuk memperoleh indikasi awal apakah seseorang positif terinfeksi virus corona ataukah tidak.

Dua, Pemerintah memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menunjukkan indikasi yang paling rawan terinfeksi virus corona.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x