PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian seluruh biaya tiket pada keberangkatan kereta api selama masa darurat virus corona.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi PT KAI Indonesia pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal itu hanya untuk perjalanan dari 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 29 Mei 2020.
Baca Juga: Dinilai Efektif, Pemkot Surabaya Gunakan Drone untuk Semprotkan Disinfektan ke Perkampungan
Di Indonesia sendiri saar ini jumlah kasus positif virus corona terus mengalami peningkatan per harinya.
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kebijakan ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket di stasiun.
"Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI ACCESS maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket Stasiun KA Jarak Jauh," ujar Eva.
Baca Juga: Robot Rancangan Tiongkok Dapat Bantu Selamatkan Nyawa di Garis Depan Medis Pandemi Virus Corona
Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.
“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” katanya.