Sementara bagi penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka tersebut.
Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.
Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan.
VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan mengatakan bahwa kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah.
Disamping penyesuaian kebijakan pembatalan tiket, PT KAI juga membatalkan 26 jadwal perjalanan.
Pembatalan pemberangkatan tersebut terhitung mulai 21 Maret hingga 1 April 2020.
Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.
Baca Juga: Sejak Kemunculan Pertama, Polisi Tetapkan 41 Tersangka Penyebaran Berita Hoaks Virus Corona