PIKIRAN RAKYAT - Menurut laporan World Meters, kasus baru virus corona terbanyak yang terkonfirmasi hingga 24 Maret 2020 berada di Australia. Sementara Tiongkok yang merupakan asal virus, tidak memiliki kasus baru.
Melihat kondisi yang semakin darurat, kini pemerintah di beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus yang semakin luas.
Begitu pula di Indonesia. Meski belum menerapkan lockdown, upaya lain untuk mencegah infeksi virus corona tengah dilakukan, salah satunya dengan aturan social distancing.
Baca Juga: Melalui Rapat Daring, Pemerintah Resmi Tiadakan Ujian Nasional Tahun ini
Baca Juga: PT KAI Kembalikan Biaya Tiket yang Dibatalkan Selama Masa Darutat Virus Corona
Ketika pandemi virus corona semakin meluas di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana.
Dalam surat keputusan nomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan, perpanjangan keadaan darurat dimulai sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Merespons keadaan itu, Kemenhub mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2020. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang semakin masif.