Penyebar Hoaks yang Sebut Jokowi Positif Virus Corona Ditangkap

- 24 Maret 2020, 08:24 WIB
Hoaks.*
Hoaks.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Payakumbuh menangkap pria yang diduga menyebarkan hoaks tentang Presiden Joko Widodo.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KBRN RRI, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku penyebar hoaks diketahui berinisial KTK (51).

Pelaku ditangkap Rabu 18 Maret 2020 di tempat pencucian mobil di Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

“Lelaki itu diamankan terkait dugaan unggahan hoaks di akun media sosial Facebook atas nama Rizal Chanief Young. Di laman akun tersebut, KTK menyebarkan bahwa Presiden Jokowi positif terpapar virus corona,” ujar Stefanus.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Cara Ikut Rapid Test Virus Corona di Jawa Barat

Baca Juga: Virus Corona Menyebar, Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Lebaran 2020

Baca Juga: Melalui Rapat Daring, Pemerintah Resmi Tiadakan Ujian Nasional Tahun ini

Menurut Stefanus, sejak Agustus 2019 hingga Maret 2020, pelaku telah membuat 14 unggahan yang mengandung konten ujaran kebencian dan hoaks yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan.

Konten hoaks tersebut diunggah melalui akun Facebook Rizal Chanief Young.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x