Nilai bantuan yang diberikan tersebut bervariasi mulai dari Rp 60.000 hingga Rp 100.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Usai Jalani Isolasi, Mikel Arteta Akui Sudah Pulih Sepenuhnya dari Virus Corona
"Perlu dilakukan seleksi supaya tidak salah memberikan insentif atau bantuan atau subsidi kepada yang tidak berhak. Jangan sampai yang menerima itu justru bukan orang miskin, tapi malah orang kaya," ujar Ma'ruf.
Keringanan tagihan listrik itu merupakan salah satu kebijakan untuk menyalurkan bantuan sosial.
Khususnya bagi mereka yang mengandalkan upah harian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Bantuan sosial lain yang akan diberikan Pemerintah yakni mempercepat pencairan bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: Dukung Kebijakan Anies Baswedan, Sejumlah Mal di Jakarta Mulai Batasi Jam Operasional
Ma'ruf mengatakan sedikitnya ada 15,2 juta rumah tangga akan mendapat BLT mulai April.
Sementara bantuan PKH akan dimajukan pencairannya untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan terdampak virus corona.
Kabar baik ini menjadi kado di tengah imbauan untuk masyarakat agar tetap #dirumahaja.***