Pakar Hukum: Tenaga Medis yang Gugur saat Tangani Virus Corona Layak Dapat Gelar Pahlawan

- 27 Maret 2020, 15:56 WIB
Tenaga medis Puskesmas terpaksa gunakan jas hujan saat tangani pasien.*
Tenaga medis Puskesmas terpaksa gunakan jas hujan saat tangani pasien.* //Twitter @amosloranto

PIKIRAN RAKYAT - Tenaga medis menjadi garda terdepan penanganan pasien positif virus corona.

Tindakan ini merupakan tugas yang tidaklah mudah, risiko besar harus dihadapi.

Mereka bekerja sampai kelelahan merawat para pasien yang semakin bertambah setiap harinya, bahkan ada diantaranya hingga merenggut nyawa.

Baca Juga: Demi Konten TikTok 'Coronavirus Challenge', Pria Ini Dinyatakan Positif Virus Corona

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh pikiranrakyat-bekasi.com, beberapa dokter di Indonesia yang menangani langsung pasien virus corona telah meninggal dunia.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KBRN RRI, Pakar Hukum Pidana Prof Dr Gayus Lumbuun menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada seluruh tenaga medis Indonesia yang telah berkorban sepenuh jiwa dan raga dalam menyelamatkan banyak nyawa masyarakat yang terkena virus corona.

Oleh sebab itu, dirinya meminta pemerintah memberikan gelar Pahlawan Kesehatan kepada para medis yang meninggal dunia tersebut.

Baca Juga: Tiongkok Kembali Buka Ratusan Bioskop, Pengunjung Diberikan Banyak Diskon

“Tanpa memikirkankan keselamatannya sendiri, perang melawan musuh yang tidak kelihatan, para tenaga dan aktivis medis yang gugur di dalam tugasnya layak mendapatkan penghargaan sebagai Pahlawan Kesehatan dari Negara,” ujar Prof Gayus.

Mantan Hakim Agung ini juga mengapresiasi para relawan medis yang telah bekerja siang hingga malam hari, serta bekerja keras memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah guna mencegah tertularnya virus yang tengah mewabah di negeri ini.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x