Waspada, Sampah Masker Tak Boleh Dibuang Sembarangan Terkait Virus Corona

- 31 Maret 2020, 14:21 WIB
ILUSTRASI Virus Corona.*
ILUSTRASI Virus Corona.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Virus corona membawa sejumlah kebiasaan baru, salah satunya membeli peralatan medis seperti masker.

Hal penting yang harus diketahui tentang masker medis adalah cara membuangnya setelah digunakan.

Prosedur itu haris diperhatikan supaya tidak ada oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkan sampah medis seperti masker untuk diproduksi kembali, terlebih saat masker dianggap sebagai benda berharga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Kamalia Purbani menegaskan, limbah infeksius atau limbah medis di rumah sakit tidak boleh dibuang sembarangan.

Baca Juga: Warga Isolasi Diri di Atas Pohon Cegah Penularan Virus Corona, Terjadi di India

Saat ini, limbah medis yang cukup banyak digunakan di rumah sakit adalah limbah bekas penanganan pasien virus corona seperti alat pelindung diri (APD) dan masker. Semua limbah itu akan dibuang di TPS khusus limbah B3 di masing-masing rumah sakit.

"Itu mereka punya TPS sendiri limbah B3-nya dan kemudian diangkut perusahaan yang punya sertifikat untuk mereka olah. Diangkutnya tidak oleh sembarang perusahaan karena limbah infeksius itu limbah B3," ujar Kamalia dalam wawancara yang disiarkan Radio PRFM, Selasa 30 Maret 2020 malam dan dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com.

Biasanya, sampah infeksius atau limbah medis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya ditimbun paling lama dua hari di TPS khusus limbah B3, sebelum diangkut ke TPA sebagaimana sampah rumah tangga.

Baca Juga: Tukang Pos Kirim Paket di Tengah Pandemi Virus Corona dengan Kenakan Kostum Unik

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x