Jokowi Gratiskan Pembayaran Listrik 450 VA hingga Juni 2020, Ringankan Dampak Virus Corona

- 31 Maret 2020, 18:30 WIB
ILUSTRASI lampu, listrik.*
ILUSTRASI lampu, listrik.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah menjanjikan keleluasaan pembayaran kredit selama setahun secara bersyarat, Presiden Joko Widodo kembali memberikan keringanan bagi masyarakat terdampak virus corona.

Melalui video conference yang digelar di Istana Kepresidenan, Selasa 31 Maret 2020, Jokowi memutuskan menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA selama tiga bulan berturu-turut, April, Mei, dan Juni 2020.

"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekira 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan," kata Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Perempuan Positif Virus Corona di Jakarta Selatan yang Kabur Diamankan Petugas

Bukan hanya untuk pelanggan 450 VA, Jokowi juga memberikan keringanan kepada pelanggan listrik 900 VA. Mereka akan diberi keringanan potongan tarif 50 persen.

"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekira 7 juta, akan didiskon 50 persen, artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni," tutur dia.

Pembebasan biaya listrik itu merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu akibat tekanan ekonomi dari pandemi virus corona.

Pekan lalu, Jokowi mengatakan akan memberikan kelongaran relaksasi kredit bagi pelaku UMKM. Kelonggaran akan diberikan untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Baca Juga: Tangani Pasien Virus Corona, Pemkab Bekasi Siapkan RSUD Cabangbungin

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x