PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memaparkan misi pemerintah untuk mengevakuasi para WNI yang terjebak kebijakan lockdown di Malaysia dan India, serta ABK yang terpaksa berhenti kerja akibat kapal pesiar yang menunda operasi perjalanan.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memprioritaskan 3 klaster tersebut dan nantinya secara kronologis para WNI akan melalui tahap pemeriksaan oleh pihak terkait di wilayahnya masing-masing.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri, daerah tujuan akhir saat tiba di Indonesia, status kondisi kesehatan.
Baca Juga: Jalani Perawatan Sejak Awal Maret 2020, 10 WNI di India Sembuh Dari Infeksi Virus Corona
Selain itu, sebelum meninggalkan negara tempat WNI berada sekarang, mereka harus terlebih dahulu memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas setempat.
Di tengah aturan yang diterapkan dan keterbatasan mobilitas WNI, maka KBRI dan KJRI di negara tersebut akan berperan untuk membantu para WNI mendapatkan hak berupa surat keterangan sehat yang diakui secara internasional sebelum melewati perbatasan wilayah antar negara.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi juga mengatakan pemerintah akan berupaya menjamin proses evakuasi berjalan dengan lancar dan para WNI akan tiba di Indonesia dengan selamat.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Jawa Barat Gunakan Drone Disinfektan
“Kemudian kepulangannya juga akan diatur sedemikian rupa sehingga terjadwal dengan baik, tidak gerudukan tetapi secara bertahap dan betul-betul bisa dikendalikan dengan baik,” tuturnya.
Setibanya di Indonesia, para WNI yang berasal dari Malaysia akan diarahkan ke tempat tujuan melalui jalur darat dan jalur laut.