Kemenlu: 2 Klaster WNI Prioritas Pemerintah Akan Segera Dievakuasi

- 1 April 2020, 12:45 WIB
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan kebijakan tambahan terkait pendatang dari luar negeri.*
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan kebijakan tambahan terkait pendatang dari luar negeri.* //Kemlu RI

PIKIRAN RAKYAT – Fokus terhadap penanganan merebaknya virus corona di Indonesia tidak membuat pemerintah lepas tangan terhadap nasib para WNI yang berada di negara lain dalam kondisi dunia yang tengah dilanda pandemi.

Pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan perlindungan bagi WNI di luar negeri salah satunya dengan akan memulangkan mereka di Malaysia dan 11.838 anak buah kapal.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan bagi para WNI termasuk kesehatan mereka terutama dari risiko paparan virus corona.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas, Kepala Lapas Depok Jemur 700 Napi dan Distribusikan Anti Septik

“Presiden secara jelas menyampaikan mengenai pentingnya untuk memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri kemudian melindungi kesehatan WNI terhadap kemungkinan terpapar COVID-19 dan pada saat yang sama juga melindungi wilayah dan rakyat Indonesia secara lebih luas terhadap kemungkinan terpapar COVID-19 lebih jauh lagi,” tuturnya.

Retno menilai pemerintah perlu memahami bahwa kini hampir seluruh negara memberlakukan pembatasan wilayah serta pergerakan lalu lintas orang dengan berbagai bentuk variasinya yang disesuaikan dengan situasi masing-masing negara.

“Tidak ada kebijakan yang one fits for all. Kebijakan-kebijakan ini tentunya membawa dampak terhadap keberadaan WNI di luar negeri. Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Menko PMK salah satunya menyangkut kepulangan WNI ke Indonesia dalam jumlah yang jauh lebih besar dari massa yang biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Jalani Tes Pemeriksaan, Seluruh Atlet Pelatnas Cipayung Dinyatakan Negatif Corona

Dalam misi menjemput WNI, pemerintah membagi WNI yang berada dalam kondisi darurat di luar negeri dalam 2 klaster yang diprioritaskan yakni WNI di Malaysia yang terkena dampak pemberlakuan MCO (Movement Control Order) dan WNI yang merupakan anak buah kapal yang terkena dampak pemberhentian kerja sementara.

Menteri Luar Negeri yang telah menjabat 2 periode tersebut mencatat sekitar 1 juta WNI kini terjebak penerapan lockdown di Malaysia.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x