Soal Pembatalan Tiket, Berikut Tenggat Waktu yang Diberikan PT KAI

- 2 April 2020, 07:06 WIB
Kereta PT KAI (Persero) dan petugas keamanan yang tengah berjalan di sekitar stasiun.
Kereta PT KAI (Persero) dan petugas keamanan yang tengah berjalan di sekitar stasiun. //Instagram/@keretaapikita

PIKIRAN RAKYAT – PT KAI sejak beberapa waktu lalu telah membatalkan sejumlah rencana perjalanan secara bertahap demi menekan mobilitas masyarakat terutama di wilayah perkotaan menuju ke daerah di tengah meluasnya pandemi Virus Corona.

PT KAI juga berjanji akan mengembalikan uang calon penumpang secara penuh tanpa biaya potongan apapun.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, pengembalian biaya tiket kereta api dapat dilakukan pada hari keberangkatan atau 30 hari kemudian dari hari rencana perjalanan yang semula dijadwalkan.

Baca Juga: Terima Rp 66,5 Miliar, Achmad Yurianto: Kami Gunakan untuk Keperluan Tenaga Medis

“Jadi apabila penumpang kereta api yang dibatalkan pada 1 April diberi waktu hingga 30 April untuk membatalkan tiketnya dan mendapatkan pengembalian bea tiket,” ujar pihak PT KAI.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan pengembalian biaya tiket bisa dilakukan masyarakat secara langsung di KAI Acces maupun melalui aplikasi online lainnya.

“Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Acces. Hal ini untuk mmenghindari kerumunan di loket pembayaran serta penerapan physical distance,” tuturnya.

Baca Juga: Alami Demam dan Sesak? Mungkin Gejala Psikosomatik, Berikut Cara Mencegahnya Menurut WHO

PT KAI sengaja menyarankan agar masyarakat melakukan pengembalian secara online demi meminimalisir kumpulan massa.

Selain itu, Supriyanto mengatakan pihaknya telah membatalkan 52 jadwal perjalanan pada 31 Maret 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x