Soal Pembatalan Tiket, Berikut Tenggat Waktu yang Diberikan PT KAI

- 2 April 2020, 07:06 WIB
Kereta PT KAI (Persero) dan petugas keamanan yang tengah berjalan di sekitar stasiun.
Kereta PT KAI (Persero) dan petugas keamanan yang tengah berjalan di sekitar stasiun. //Instagram/@keretaapikita

“Per 1 April ini ada 52 kereta api jarak jauh yang melewati Daerah Operasional 5 Purwokerto serta 4 kereta api lokal Bandara Yogyakarta International Airport yang dihentikan sementara perjalanannya sejak 31 Maret kemarin, PT KAI membatalkan perjalanan Kereta Api Anjasmoro relasi Jombang Purwokerto Pasar Senen PP,” ungkap Supriyanto.

Baca Juga: Masyarakat Berpenghasilan Rendah Hanya Bayar 5 Persen Suku Bunga Jika Ambil KPR

Dengan begitu, PT KAI saat ini hanya melayani 32 rencana perjalanan jarak jauh dari jumlah semula yang mencapai 83 jadwal perjalanan yang melalui Daerah Operasional 5 Purwokerto setiap harinya.

Supriyanto mengaku pembatalan perjalanan tersebut terpaksa dilakukan PT KAI untuk mendukung langkah pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona di seluruh wilayah tanah air meskipun berdampak pada penurunan okupansi penumpang kereta api.

Pembatalan rencana perjalanan bisa dilakukan oleh pihak PT KAI yang sengaja meniadakan jadwal ataupun pembatalan lansung atas keinginan pribadi calon penumpang dengan rute kereta api yang masih tersedia.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x