DPR Ragukan Pemerintah Bisa Menutupi Anggaran untuk Tanggulangi Corona

- 2 April 2020, 07:27 WIB
SEJUMLAH pengunjung Gedung Nusantara III di komplek Gedung MPR/DPD/DPR RI, Senayan, Jakarta.*
SEJUMLAH pengunjung Gedung Nusantara III di komplek Gedung MPR/DPD/DPR RI, Senayan, Jakarta.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Dalam menanggulangi pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah pusat dan daerah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak mengkhawatirkan ketersediaan anggaran negara untuk restrukturisasi ekonomi Indonesia setelah masa pandemi berlalu.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi DPR Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan kucuran dana untuk menanggulangi virus corona akan membuat anggaran negara terbatas dan malah menambah utang ke luar negeri.

Baca Juga: Efektivitas Penggunaan Masker Kain untuk Tangkal Corona Menurut Ahli

“Saya melihat situasi saat ini dengan jumlah anggaran terbatas yang dimiliki negara saat ini justru akan dapat membuka potensi godaan berutang kepada luar negeri. Jangan sampai karena besaran utang membuat Indonesia tidak merdeka,” tuturnya seperti yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi DPR.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berharap pemerintah menyiapkan solusi yang rasional, cepat dan tepat untuk memenuhi kebutuhan negara dalam situasi bencana nasional yang kini tengah dihadapi Indonesia serta mempertimbangkan dampak ekonomi demi keberlangsungan hidup masyarakat di masa depan.

Bahkan dirinya menyebut lebih baik Indonesia berutang pada warga negaranya sendiri dibanding harus berutang ke pihak luar.

Baca Juga: Soal Pembatalan Tiket, Berikut Tenggat Waktu yang Diberikan PT KAI

“Tidak apa-apa negara ini berutang kepada mereka yang kaya di negeri ini, intinya dari dalam negeri sendiri. Mari dikumpulkan agar Indonesia dapat merdeka,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah anggota DPR menyoroti keputusan pemerintah untuk melakukan pelebaram defisit APBN 2020 dari 3 persen menjadi 5 persen.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x