PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun sebagai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara anggaran tersebut selanjutnya akan dialokasikan kepada sejumlah pos yang diperlukan untuk menangani dampak COVID-19 mulai dari segi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resminya melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona: Resep Membuat Dalgona Coffee, Kopi Cafe ala Rumahan
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun," ujarnya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs kementerian Sekretariat Negara.
Dari jumlah tersebut, Rp 75 triliun dialokasikan untuk belanja di bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Baca Juga: Bebaskan 30 Ribu Narapidana dan Anak, Anggaran Negara Diprediksi Hemat Rp 260 Miliar
Jokowi mengatakan bahwa alokasi anggaran di bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lainnya.
"Juga untuk upgrade rumah sakit rujukan termasuk Wisma Atlet serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit, dan santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya," katanya.