Koruptor Dapat Kemewan di Sel Berkat Uang, Napi Kelas Teri Lebih Rawan Jadi Korban Corona

- 4 April 2020, 18:15 WIB
ILUSTRASI penjara.*
ILUSTRASI penjara.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Neta S. Pane mengatakan, pembebasan koruptor akan mencederai keadilan dan membuat kepastian hukum pemberantasan korupsi semakin absurd.

"Seharusnya, jika ada koruptor yang terindikasi terkena virus corona, mereka tak perlu dibebaskan, tapi bisa dikarantina di Natuna atau di Pulau Galang, di Nusakambangan, atau bahkan di Pulau Buru," kata Neta dalam siaran persnya sebagaimana dikabarkan Antara, Sabtu 4 April 2020.

Dari penelusuran IPW, kata dia, sangat kecil kemungkinan koruptor atau napi kelas kakap lain terkena virus corona.

Baca Juga: Imbas Pandemi Virus Corona, Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 Ditunda

Sebab, dengan uang yang mereka miliki sebelum masuk tahanan, mereka bisa memesan sel khusus bahkan memesan makanan khusus yang dibawa keluarganya dari luar.

"Satu kamar sel tahanan hanya dia sendiri yang menempati. Selain itu, mereka selalu bisa memesan makanan khusus dan mereka tidak pernah memakan makanan lapas. Mereka juga punya dokter pribadi dan mendapat perawatan kesehatan prima. Semua itu mereka dapatkan dengan uang yang dimilikinya," kata Neta.

Ia mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang ingin membebaskan koruptor dengan alasan pandemi virus corona.

Baca Juga: Lawan Corona, Anies Baswedan Serukan Warga Pakai Masker Kain Dua Lapis yang Dapat Dicuci

Menurut Neta, kerawanan terhadap virus corona justru berpeluang terjadi di sel-sel napi kelas teri. Sebab dalam satu sel napi kelas teri, bisa dihuni 10 hingga 15 orang.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x