PIKIRAN RAKYAT - Sejak menerima rapid test, Pemerintah Pusat dengan gencar membagikan alat tersebut kepada sejumlah Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Provinsi.
Seperti yang diketahui, rapid test merupakan salah satu proses awal untuk mengetahui apakah seseorang dinyatakan terpapar Virus Corona atau tidak.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, ahli epidemiologi dari Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri Ph.D mengatakan apabila hasil tes dinyatakan positif maka belum tentu orang tersebut terpapar virus corona.
Baca Juga: Anak di Malaysia Mengaku Keluarganya Tidak Makan Selama 3 Hari Akibat MCO
Pasalnya, menurut dia yang dapat menujukan seseorang positif atau tidak terjangkit virus corona haru melalui uji Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Bisa saja di negatif. Karena yang menunjukan positif itu adalah dari indikator tes antibodinya bukan dia positif virus corona," ucapnya.
Lebih lanjut, yang menyatakan positif itu adalah indikator dari tes antibodinya bukan yang bersangkutan positif virus corona.
Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Berikut Judul Drama Korea untuk Temani Waktu saat WFH
Terlebih apabila tidak melakukan proses pemeriksaan lab dan hanyak melakukan tes sampel darah saja, hal tersebut dapat menyebabkan anggapan orang dari tes cepat sudah positif padahal belum tentu.
Perlu dicatat juga, PCR dapat menunjukan "incoclusive" atau hasil belum bisa disimpulkan.