Alex Mengaku Jadi Buzzer Ahok Dibayar Rp4 Juta per Bulan, Pengamat Tak Heran: Pilkada Becek Semua

- 1 Februari 2022, 15:41 WIB
Ilustrasi buzzer di media sosial.
Ilustrasi buzzer di media sosial. /Pixabay/geralt/

PR BEKASI - Pengamat politik, Refly Harun, menanggapi pengakuan dari seseorang bernama Alex, yang mengaku pernah bekerja sebagai pendengung alias buzzer.

Alex mengaku bekerja jadi buzzer mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan bayaran Rp4 juta sebulan.

Terkait pengakuan Alex yang menjadi buzzer Ahok ini, Refly Harun mengaku kalau dia tidak merasa heran dan bahkan menganggapnya biasa saja.

Refly Harun, ahli hukum tata negara itu justru mempertanyakan, apakah praktek sebagai buzzer Ahok seperti itu merupakan tindakan yang legal dalam Pemilu.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Punya 'Kembaran', Anak Aishwarya Rai Curi Perhatian Netizen

Pasalnya, aksi seperti itu di negara lain masih dibolehkan. Contohnya menyebarkan hoaks, fitnah, atau dengan membuat ujaran kebencian.

Namun, di Indonesia, KPU tidak mengizinkan seorang lawan politik di Pemilu melakukan aksi hoaks terhadap lawannya.

Refly Harun mengatakan, kemungkinan di belakangnya masih terus dilakukan.

"Itu hanya ingin menunjukkan bahwa dalam kontestasi Pilkada, Pileg, Pilpres itu becek semuanya," ujarnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1039, Kalahkan Kaido Kini Luffy Jadi Pembawa Zaman, Yamato Terdorong Api Kazenbo

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x