Ingin Pangkas Alur Birokrasi, DPR Bentuk Satuan Tugas Lawan Covid-19

- 10 April 2020, 18:55 WIB
SATUAN Tugas Lawan COVID-19 bentukan DPR RI.*
SATUAN Tugas Lawan COVID-19 bentukan DPR RI.* /DPR RI/

Baca Juga: Unggahan Pertama Usai Glenn Fredly Wafat, Mutia Ayu: Kangen Kamu Bebeh 

Sufmi juga menyebut Satuan Tugas Lawan COVID-19 bekerja untuk memangkas alur birokrasi agar bantuan dapat langsung diberikan ke layanan kesehatan rujukan.

Satuan Tugas Lawan COVID-19 tidak menerima bantuan berupa uang. Barang yang diberikan donatur harus berupa barang seperti alat kesehatan, alat pelindung diri, ventilator, dan lainnya.

Pendistribusian barang tersebut akan dipantau langsung oleh Satuan Tugas Lawan COVID-19 melalui satuan kerja Satuan Tugas Daerah Lawan COVID-19.

“Satuan Tugas Lawan COVID-19 ini akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Kementerian Kesehatan RI dan BNPB.

Baca Juga: Di Hari Pemakamannya, Glenn Fredly Seharusnya Ikut Membuka Film Melankolia 

"Kami mohon doa agar kami dapat bekerja dengan baik membantu pemerintah dalam rangka menuntaskan dan melawan COVID-19,” tutur Sufmi.

Sufmi mengatakan, selain bantuan yang bisa didistribusikan langsung ke rumah sakit rujukan, Satuan Tugas Lawan COVID-19 juga menerima sembako yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat secara langsung.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x