PSBB Diterapkan, Anies Baswedan: Kebutuhan Masyarakat Dipenuhi Pemerintah Pusat dan Daerah

- 10 April 2020, 20:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memebrikan keterangan tentang PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memebrikan keterangan tentang PSBB. //Twitter/@DKIJakarta

PIKIRAN RAKYAT - Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta akan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan yang akan menerima itu adalah masyarakat miskin maupun rentan miskin yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan PSBB.

"Seluruh komponen pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan selama masa PSBB ini," kata Anies.

Selain itu, dilansir oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Anies mengatakan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat telah mengatur mekanisme ini bersama-sama.

Baca Juga: Ingin Pangkas Alur Birokrasi, DPR Bentuk Satuan Tugas Lawan COVID-19 

"Insya Allah bantuan akan segera tuntas mulai hari ini pembagian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, sudah mulai dilaksanakan hari ini sudah 20.000 kepala keluarga," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 April 2020 malam.

Anies menegaskan nantinya sebanyak 1,25 juta kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sosial dengan bentuk paket kebutuhan pangan.

Bantuan itu akan disalurkan dengan metode 'door-to-door' yang didistribusikan langsung oleh petugas Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya setiap minggunya kepada para penerima bantuan.

"Bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok sehingga para penerima bantuan bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar," ujar Anies.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x