Nyatakan Banyak Bantuan Rumah Dhuafa Bermasalah, Anggota DPD: Harus Setor Dulu Baru Diberikan

- 8 Februari 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi dhuafa. Anggota DPD Fachrul Razi mengatakan banyak bantuan rumah dhuafa yang bermasalah
Ilustrasi dhuafa. Anggota DPD Fachrul Razi mengatakan banyak bantuan rumah dhuafa yang bermasalah /Antara/Makna Zaezar/

PR BEKASI - Anggota DPD Fachrul Razi mengatakan, bahwa kewenangan dari DPD adalah melakukan pengawasan terhadap APBN, termasuk dana aspirasi yang didapatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Fachrul Razi bahkan menyatakan kalau dia bersama anggota DPD lainnya, telah duduk bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membicarakan hasil pengawasan terhadap dana aspirasi DPR.

Dinyatakan Fachrul Razi kalau DPD hanya melakukan pengawasan terhadap dana yang didapatkan oleh DPR dan berasal dari APBN.

Dia mengungkapkan dari hasil pengawasan banyak ditemukan berbagai pelanggaran di daerah, dan menurutnya rakyat harus mengetahui hal itu.

Baca Juga: Cek Fakta, Virus Corona Varian Omicron Dikabarkan Bisa Ditangkal dengan Sinar UV, Benarkah?

"Rakyat harus tahu bahwa harusnya legislasi ini termasuk DPD kita kan berfungsi sebagai legislator, bukan eksekutor," katanya.

Fachrul mengatakan pengawasan DPD terhadap dana APBN ini, terutama menyangkut aliran uang yang terindikasi atau terduga terlibat dalam korupsi.

Dia menyebut ada lebih dari 400 anggota kepala daerah yang bermasalah secara korupsi sekarang ini, dan juga sekitar 100 anggota parlemen yang bermasalah di seluruh Indonesia.

Hasil temuan yang mengejutkan ini dinilainya memperjelas persentase terhadap penggunaan anggaran tidak sedang baik-baik saja.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x