PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 hingga saat ini masih melanda mayoritas negara dunia tak terkecuali Indonesia.
Di tengah sibuknya negara menyiapkan sejumlah kebijakan sosial untuk menekan jumlah kasus virus corona dalam negeri, pengusaha Indonesia meminta pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan.
Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Harga Minyak AS Turun hingga di Bawah Nol Dollar AS per Barel, Pertama Sepanjang Sejarah
“Sekalipun kita tidak tahu kapan badai ini berlalu, perlu dipikirkan sejak sekarang apa modal kita pascaCOVID-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional, tentu salah satu modal besar kita adalah RUU Cipta Kerja ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Dirinya juga menanggapi penolakan RUU Cipta Kerja dari kalangan buruh yang dianggapnya hanya sebagai kepentingan buruh semata.
“Kalau memang dari unsur buruh meminta disetop sangat tidak adil, seolah-olah RUU Cipta Kerja ini identik hanya kepentingan buruh semata,” sebutnya.
Baca Juga: Sesi I, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Masih Dibuka Melemah
Dia juga mengklaim pengusaha mendukung penuh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut meskipun Indonesia saat ini tengah sibuk menghadapi pandemi Virus Corona.
“Pelaku usaha mendukung penuh Baleg DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja,” ungkapnya.