Di Tengah PSBB, Kendaraan Masih Bisa Beredar di Jabodetabek

- 25 April 2020, 15:11 WIB
CHECK point PSBB di Kota Depok untuk menindak para pelanggar aturan.
CHECK point PSBB di Kota Depok untuk menindak para pelanggar aturan. /- Foto: AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Daerah Jabodetabek kini sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi membatasi penyebaran Virus Corona.

Meski begitu, para pekerja lintas daerah Jabodetabek tak perlu khawatir karena kendaraan pribadi maupun angkutan umum masih bisa beredar di Jabodetabek.

Fakta tersebut dipertegas oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti pada hari Sabtu, 25 April 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Pria 24 Tahun Potong Lidah Sebagai Sembahan ke Dewi Hindu agar Virus Corona Berakhir

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, Jabodetabek kini telah menjadi daerah teraglomerasi karena secara keseluruhan telah menerapkan PSBB.

Polana mengungkapkan hal tersebut akibat banyaknya pertanyaan terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Jadi dalam konteks Jabodetabek, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 hanya mengatur pelanggaran kendaraan keluar masuk dari dan ke Jabodetabek berkaitan dengan pergerakan masyarakat pada masa menjelang Idul Fitri yang berlaku mulai 24 April 2020," kata Polana.

Baca Juga: Dua Sekuel Film ‘Spider-Man’ Ditunda akibat Virus Corona

"Sebagai contoh, pengguna kendaraan pribadi ataupun angkutan umum dari Jakarta bisa melintas ke Bogor, Depok, Tangerang, ataupun Bekasi begitu pula sebaliknya,” ujar Polana.

Peraturan yang mengatur terkait transportasi daerah Jabodetabek adalah Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x