Kemen PPPA Catat 762 Pekerja Perempuan Terkena PHK Selama Pandemi Virus Corona

- 25 April 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi PHK.*
Ilustrasi PHK.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, Indonesia sedang dihadapkan dengan tantangan untuk menanganai penyebaran pandemi Virus Corona, banyak sektor yang terkena imbas dari pandemi ini, termasuk ekonomi salah satunya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), setidaknya terdapat ribuan pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat melemahnya sektor usaha.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyebut ada ratusan perempuan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Di Tengah PSBB, Kendaraan Masih Bisa Beredar di Jabodetabek

Menurut data per 16 April 2020, ada sekitar 2.385 orang pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat pandemi global ini.

Dari jumlah itu, sekitar 762 orang atau 31 persennya adalah pekerja perempuan.

Selain itu, Bintang juga mengatakan bahwa tantangan lain yang dihadapi adalah semakin sulitnya kondisi perempuan kepala keluarga dan perempuan pra-sejahtera karena usaha yang terancam akibat kehilangan distributor ataupun pasar.

Baca Juga: Pria 24 Tahun Potong Lidah Sebagai Sembahan ke Dewi Hindu agar Virus Corona Berakhir

Kementerian PPPA juga mencatat jumlah nasabah program Mekaar PT PNM per 4 April 2020, mengalami penurunan dari 6,4 juta menjadi 4,4 juta nasabah.

“Padahal banyak diantara mereka merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, bahkan harus menjadi kepala keluarga karena suaminya meninggal akibat pandemi ini,” kata Bintang melalui rilisnya yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kemen PPPA, Sabtu, 25 April 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x