Berdasarkan data BPS pada 2019, kata Bintang, sebanyak 131 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia adalah perempuan. Data ini menggambarkan bahwa perempuan merupakan penyumbang setengah dari kekuatan sumber daya manusia bangsa ini.
Baca Juga: Dua Sekuel Film ‘Spider-Man’ Ditunda akibat Virus Corona
Selain masalah tenaga kerja di dalam negeri, Bintang mengatakan para pekerja migran Indonesia (PMI) juga menjadi tantangan tersendiri.
Pada April 2020, ada sebanyak 4.144 orang PMI yang dipulangkan dari negara-negara terdampak COVID-19, dimana 83 persennya merupakan perempuan.
“Masalah mulai timbul setelah mereka pulang ke Indonesia, karena tidak semua PMI memiliki mata pencaharian,” ucap Bintang.
Baca Juga: Berburu Takjil untuk Buka Puasa, Berikut 7 Aplikasi Pesan Makanan Saat Pandemi Corona
Bintang menilai untuk menangani berbagai tantangan akibat corona, diperlukan intervensi tepat sasaran dan efektif.
Untuk itu, Kementerian PPPA melakukan koordinasi, fasilitasi, maupun advokasi dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi ini.
Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19, Kementerian/Lembaga teknis terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa maupun masyarakat.
Baca Juga: Beri Kue Ulang Tahun, Sepasang Kekasih Ini Dijatuhi Hukuman Penjara