Terulang Lagi, Polisi Temukan 1,85 Juta Ton Minyak Goreng Ditimbun Perusahaan

- 22 Februari 2022, 08:06 WIB
Pihak kepolisian kembali menemukan adanya kecurangan distribusi salah satu bahan pokok di dapur tersebut.
Pihak kepolisian kembali menemukan adanya kecurangan distribusi salah satu bahan pokok di dapur tersebut. /pixabay/

PR BEKASI - Penimbunan minyak goreng kembali lagi terjadi.

Usai 1,1 juta kg penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara, kini kecurangan tersebut terulang lagi.

Kecurangan penimbunan minyak goreng kali ini terjadi di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Habib Husein Baagil Unggah Foto Kebersamaannya dengan Deddy Corbuzier: Abot Bro...

1,85 juta ton minyak goreng ditimbun oleh salah satu perusahaan.

1,85 juta ton minyak goreng itu diperuntukan masyarakat yang dapat membelinya di tempat belanja.

Sayangnya, 1,85 juta ton minyak goreng ini malah diberikan kepada perusahaan industri.

Baca Juga: Soal Gus Miftah Gelar Wayang Mirip Ustaz Khalid Basalamah, Tokoh NU: Tak Satupun Kata Mengharamkan

Kabar penimbunan minyak goreng ini juga sebelumnya diberitakan oleh Pikiran Rakyat dengan judul "Kecurangan Distribusi Minyak Goreng Kembali Ditemukan, 1,85 Juta Ton Ditimbun Perusahaan,".

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x