Bahar Smith Dipindahkan ke Nusakambangan, Keamanan Jadi Alasan

- 20 Mei 2020, 11:01 WIB
BAHAR Smith.*
BAHAR Smith.* /INSTAGRAM @PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/

PIKIRAN RAKYAT - Bahar Smith harus kembali merasakan ruang tahanan usai dijemput petugas, Selasa 19 Mei 2020.

Sebelum dijemput, Bahar Smith baru saja bebas berkat program asimilasi dari Kemenkumham.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris, Bahar Smith dijemput dan dimasukkan ke Lapas karena program asimilasinya dicabut.

Terpidana kasus penganiayaan anak itu akan menjalani sisa masa hukuman di dalam penjara.

Baca Juga: Tersiar Kabar Biaya Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Seharga 500.000, Simak Faktanya

Awalnya, Bahar Smith diputuskan menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur. Namun melihat situasi yang berkembang, Kalapas Khusus Gunung Sindur berkoordinasi untuk memindahkan Bahar Smith ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga menjelaskan, Bahar Smith dipindahkan karena massa pendukungnya yang banyak mendatangi Lapas Gunung Sindur.

Selain itu, menurut Reynhard, hal yang menjadi pertimbangan lain yakni mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 atas pelanggaran protokol kesehatan, serta untuk kepentingan keamanan, ketertiban, dan pembinaan atas Bahar Smith.

Sebelumnya, Bahar Smith bebas berkat program asimilasi, Sabtu 16 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x