Dapat Persetujuan Kemenkes, PT Pindad Buat Inovasi Ventilator untuk Tangani Pasien Virus Corona

- 24 Mei 2020, 17:00 WIB
ILUSTRASI VENTILATOR.* /Daily mail/
ILUSTRASI VENTILATOR.* /Daily mail/ /

PIKIRAN RAKYAT - Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikabarkan bahwa PT Perindustrian Angkatan Darat (PT Pindad) segera melakukan inovasi dalam pembuatan ventilator non-invasif.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Staf Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), Jenderal Andika Perkasa melalui siaran pers, di Jakarta Sabtu, 23 Mei 2020.

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, direncakanan inovasi dalam pembuatan ventilator non-invasif itu sendiri direncakan sebagai salah satu upaya membantu penanganan pasien Virus Corona atau COVID-19.

Baca Juga: Bermain Game di Usia 90 Tahun, Lansia Ini Pecahkan Guiness World Record

Ventilator tersebut bersifat non-invasif dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube papda jalan nafas.

Setalah mendapat persetujuan dari Kemenkes, tahap selanjutnya adalah uji klinis ventilator yang rencananya akan dilakukan di 10 Rumah Sakit (RS) TNI AD sebagaimana yang dipersyaratkan.

Namun, Jenderal Andika Perkasa meminta uji klinis ventilator non-invasif tersebut bisa dilakukan di lebih dari 10 RS TNI AD.

Baca Juga: Tidak Hanya Masalah Covid-19 yang Kian Masif, Brasil Kini Dihadapkan Masalah Baru

Pasalnya, menurut Jenderal Andika Perkasa, TNI AD memiliki setidaknya 68 RS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

"Namun saya ingin Direktur Utama (Dirut) Pindad melakukannya di lebih 10 RS dari 68 RS TNI AD yang tersedia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x