109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat Bupati Akibat Mogok Kerja, DPR: Harusnya Ada Dialog Terbuka

- 25 Mei 2020, 16:22 WIB
WAKIL Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melki Laka Lena sebut pemecatan terhadap 109 tenaga medis di Ogan Ilir seharusnya tidak perlu terjadi.*
WAKIL Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melki Laka Lena sebut pemecatan terhadap 109 tenaga medis di Ogan Ilir seharusnya tidak perlu terjadi.* /Instagram @melkilakalena/

Pemecatan kepada 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir pun turut mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melki Laka Lena.

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Melki Laka Lena mengatakan permasalahan masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan cara berdialog.

"Dialog harus terbuka yang mana melibatkan semua otoritas politik di Kabupaten Ogan Ilir dan pasti akan ada titik temu," kata Melki Laka Lena.

Baca Juga: Karena Rakyatnya Bandel, Indonesia Dikabarkan Akan Di-lockdown Dunia, Cek Faktanya 

Tekait hal itu, kata Melki Laka Lena yang juga politisi dari Partai Golkar, menegaskan bahwa aksi pemecatan sesungguhnya tidak perlu terjadi.

"Tidak perlu ada pemecatan, yang rugi dan (jusru) malah membahayakan rakyat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x