Oleh karena itu, Indonesia masih berada di jalur yang tepat untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran dengan menerapkan kebijakan yang telah diambil, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, pemantauan dan evaluasi implementasinya memberikan hasil sesuai dengan indikator keberhasilan yang ingin dicapai.
“Intinya adalah kebijakan yang diambil untuk membatasi pergerakan orang dan didukung oleh kebijakan penerapan protokol kesehatan oleh publik. Intervensi ini diharapkan dapat memutus rantai transmisi Covid-19. Ini juga mempercepat proses 3T yang dilakukan, diuji, dirawat, dan ditelusuri, sehingga kasus-kasus positif dapat segera diisolasi dan tidak menjadi sumber penularan yang meluas," imbuhnya.***