PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan new normal terus digembar-gemborkan pemerintah karena akan segera berlaku usai PSBB.
Tatanan hidup new normal menjadi pilihan lantaran masyarakat saat ini diminta beradaptasi dengan pandemi corona selama vaksinya belum ditemukan.
Sektor pariwisata akan memasuki apa yang disebut dengan new normal atau kenormalan baru.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan, protokol kenormalan baru pariwisata telah disusun untuk diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.
Baca Juga: Jokowi dan Megawati Dikabarkan Potong Tumpeng di Atas Meja Berlogo PKI, Simak Faktanya
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kemenparekraf, protokol itu disusun dalam konsep cleanliness, health, and safety (CHS).
Protokol itu akan melalui beberapa tahapan mulai dari simulasi, sosialisasi, publikasi kepada publik, dan uji coba.
Semua tahapan akan diawasi dengan ketat dan displin serta mempertimbangkan kesiapan daerah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, penerapan dan pengawasan program CHS sebagai tatanan kenormalan baru di destinasi wisata dikoordinasikan dengan Gugus Tugas dan Kepala Daerah di masing-masing wilayah.