Setiap 3 Jam Suhu Tubuh Penumpang Kereta Api Akan Dicek, Protokol New Normal

- 30 Mei 2020, 18:29 WIB
PETUGAS kebersihan mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan membersihkan lingkungan Stasiun Kereta Api Madiun, Sabtu 30 Mei 2020.*
PETUGAS kebersihan mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan membersihkan lingkungan Stasiun Kereta Api Madiun, Sabtu 30 Mei 2020.* /SISWOWIDODO/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Kenormalan baru atau new normal akan segera diterapkan di Indonesia. Dengan mulainya masa tersebut, masyarakat harus mengubah kebiasaan di tengah pandemi virus corona, termasuk saat menggunakan transportasi umum.

Kini, seluruh penyedia transportasi terus menyiapkan prosedur pelayanan menjelang penerapan tatanan new normal, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero).

PT KAI sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.

Selain itu, PT KAI juga menyusun prosedur yang diterapkan terhadap penumpang kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Wishnutama Terapkan Program CHS di Destinasi Wisata untuk Hadapi New Normal

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, manajemen PT KAI akan memeriksa suhu tubuh penumpang secara berkala setiap 3 jam dalam perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.

Hal tersebut diungkapkan Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.

Apabila ditemukan penumpang yang bersuhu badan di atas 37,3 derajat celsius dan mengalami gejala Covid-19, penumpang yang bersangkutan akan dipindahkan ke ruang isolasi di kereta.

Joni mengatakan, "Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan."

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x