Mulai 1 Juni 2020, KLB Arah Bandung, Jakarta, dan Surabaya Berlakukan Sistem Ganji Genap

- 1 Juni 2020, 06:00 WIB
KERETA Luar Biasa (KLB)
KERETA Luar Biasa (KLB) /ANTARA/ AGUNG RAJASA/

Baca Juga: Peneliti Temukan Penampakan Gurita Langka yang Hidup di Samudra Hindia 

Nantinya, sepanjang perjalanan para penumpang diwajibkan menggunakan face shield hingga keluar dari area stasiun.

Setiap orang yang akan memasuki area stasiun juga diharuskan menggunakan masker dengan suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang di atas kereta setiap tiga jam sekali.

Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celsius maka akan langsung dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x