DPRD Pertanyakan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Di Surabaya

- 4 Juni 2020, 13:00 WIB
SEORANG pramuniaga memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akam memasuki salah satu gerai pakaian di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 29 Mei 2020.*
SEORANG pramuniaga memeriksa suhu tubuh pengunjung yang akam memasuki salah satu gerai pakaian di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 29 Mei 2020.* //ANTARA

PR BEKASI – Surabaya kini disebut sebagai 'Wuhan' kedua oleh banyak masyarakat, pasalnya saat ini lonjakan kasus Virus Corona atau COVID-19 telah melampaui angka kasus di Jakarta.

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan Virus Corona atau COVID-19 yang telah dianggarkan melalui APBD Surabaya sebesar Rp 196 miliar.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud, di Surabaya mengatakan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan telah menganggarkan Rp 196 miliar untuk penanganan COVID-19 di Surabaya.

Baca Juga: Buka Suara Terkait Kematian George Floyd, George W Bush: Saatnya untuk Mendengarkan

"Tapi sampai sekarang belum terlihat penggunaan anggaran itu," kata Machmud sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut dia, selama ini banyak bantuan penanganan COVID-19 dari sejumlah pihak baik dari instansi pemerintahan maupun swasta serta perorangan mengalir ke Pemkot Surabaya.

Dengan demikian, lanjut dia, anggaran yang telah disediakan tidak terpakai banyak.

Baca Juga: IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Kompak Lanjutkan Penguatan

Menurutnya, selama ini DPRD Surabaya hanya diberi lembaran kertas sebagai formalitas laporan penerimaan bantuan penanganan COVID-19 dari berbagai pihak termasuk para pengusaha dan didisitribusikan ke mana saja bantuan itu.

"Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan APBD, yang dipakai sudah berapa dan untuk apa saja. Saya malah dapat laporan katanya banyak sembako yang menumpuk di kantor kecamatan," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Surabaya ini menilai Pemkot Surabaya selama ini terkesan hanya menunggu bantuan-bantuan saja untuk membantu warga Surabaya di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Biarkan Unggahan Donald Trump, Karyawan Facebook Mogok Kerja

"Sebenarnya siapa yang menyelesaikan masalah ini, pemkot apa pengusaha," tuturnya.

Bahkan, menurutnya, ada saran dari beberapa pihak agar Pemkot Surabaya membeli mobil laboratorium PCR baru-baru ini dinilai terlambat karena pandemi COVID-19 sudah berjalan tiga bulan ini.

Untuk itu, Machmud meminta Pemkot Surabaya agar lebih fokus dalam penanganan COVID-19 menyusul angka kasus warga yang positif COVID-19 di Surabaya sampai ini masih bertambah.

Baca Juga: Hingga 2 Juni 2020 Indonesia Dilanda 1.404 Bencana dengan Total 1.851 Kematian

"Kami berharap agar pemkot fokus penyembuhan pasien COVID-19 dan menekan angka kematian akibat COVID-19," imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemkot Surabaya bersikap bijak jika ada kritik dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait penanganan COVID-19 di Surabaya sebagai masukan.

"Jadi buat introspeksi diri untuk melengkapi dan menyempurnakan tindakan selama ini yang mungkin dianggap kurang tepat guna atau tepat sasaran," paparnya.

Baca Juga: Temuan Baru Ilmuwan Prancis: Virus Corona Sudah Ada di Eropa Sebelum Muncul di Tiongkok

"Untuk itu harus ada evaluasi kegiatan apa saja yang sudah dilakukan selama ini. Tentunya harus lebih baik dan bisa menurunkan angka korban. Jika memang menurun berarti tepat, tapi jika korban naik berarti kurang tepat," imbuhnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Surabaya, salah satunya dengan menekankan tracing (pelacakan) dan pemetaan suatu wilayah secara masif.

"Ketika pertama kali menerima data seseorang dinyatakan positif COVID-19, maka yang dilakukan saat itu adalah melakukan tracing. Jadi kami punya beberapa klaster yang ada di Surabaya. Kita tracing, siapa dia, ketemu di mana, kemudian siapa saja di situ," kata Risma.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x