Perjalanan Dibatalkan, KAI Kembalikan Tarif Tiket Keberangkatan 100 Persen Hingga 17 Juni 2020

- 5 Juni 2020, 18:29 WIB
ILUSTRASI kereta api.*
ILUSTRASI kereta api.* /PT KAI/

PR BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang masa pengembalian tarif tiket kereta api sebesar 100 persen hingga jadwal keberangkatan 17 Juni 2020 yang sebelumnya hanya sampai 4 Juni 2020.

“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengann 17 Juni 2020,” tutur VP Public Relations PT KAI Joni Martinus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs KAI.

Joni menjelaskan, KAI telah memperpanjang periode pengembalian tarif tiket 100 persen karena jadwal perjalanan kereta api jarak jauh reguler belum bisa dilakukan hingga kini dan terpaksan dibatalkan.

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Berlawanan 

Sebanyak 7.077 tiket atau 20 persen dari total 36.097 tiket yang sudah terjual periode 5 Juni hingga 17 Juni 2020 belum dibatalkan. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari terakhir PT KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.

“Pembatalan KA jarak jauh reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Para calon penumpang yang sudah melakukan pembayaran dapat membatalkan pembelian tiket maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan masing-masing.

Pembatalan bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket kereta api.

Baca Juga: Misteri 'Desa Hantu' yang Hilang 26 Tahun Silam, Diprediksi Kembali Muncul Tahun 2021 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KAI.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x