Terus Dikritik, PLN Buat Skema Perlindungan Bagi Konsumen yang Alami Lonjakan Tagihan Listrik

- 10 Juni 2020, 11:20 WIB
SEJUMLAH pelanggan PLN di beberapa wilayah protes akibat melonjaknya tagihan listrik.*
SEJUMLAH pelanggan PLN di beberapa wilayah protes akibat melonjaknya tagihan listrik.* /PLN

PR BEKASI - Belakangan ini masyarakat Indonesia dibuat kesal dengan melonjanya tagihan listrik dalam tiga bulan terakhir.

Tentu dengan melonjaknya tagihan listrik banyak dikeluhkan masyarakat terutama di tengah kondisi ekonomi saat pandemi Covid-19 yang kian sulit.

Banyak masyarakat yang mengatakan bahwa tagihan listrik pada bulan-bulan sebelumnya tidak sebesar seperti pembayaran saat ini bahkan kenaikannya mencapai 2 kali lipat dan ada juga yang sampai 300 persen.

Masyarakat pun mengeluhkan hal tersebut di media sosial Twitter dan menjadikan tagar #TagihanPLNOkSaja deretan trending topic di Indonesia pada Rabu 10 Juni 2020.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Rabu 10 Juni 2020 

Menanggapi hal tersebut, akhirnya pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara dan memberikan tanggapannya melalui akun Twitter resminya @pln_123.

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, pihak PLN mengatakan bahwa tidak ada kenaikan listrik terutama dalam periode tiga bulan sebelumnya.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata PLN di Twitter beberapa waktu lalu. Selain itu, tidak ada kebijakan subsidi silang.

PLN pun memberikan alasan jika terdapat masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya juga penggunaan masyarakat bekerja di rumah (WFH) di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan juga karena menurut PLN, petugasnya mulai melakukan pencatatan di bulan Mei.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x