PR BEKASI - Kementerian Kesehatan RI kembali menambahkan 3 kombinasi vaksin booster Covid-19 beserta ketentuan dosisnya.
Terdapat 3 kombinasi vaksin booster terbaru yang ditambahkan oleh Kemenkes seperti booster Jenssen dan Sinopharm.
Penambahan jenis regimen ini dipastikan aman, karena telah sesuai dengan rekomendasi ITAGI dan mendapatkan EUA dari Badan POM.
Baca Juga: Catat, Jadwal Vaksinasi ke 2 dan Booster di Kabupaten Bekasi Sabtu, 2 April 2022, Kuota Terbatas
Berikut update terbaru ketentuan vaksinasi booster Covid-19 di Indonesia dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkes_ri:
1. Vaksin Sinovac
Bagi penerima vaksin Covid-19 Sinovac akan disuntikan 3 jenis vaksin booster antara lain Astrazeneca (separuh dosis), Pfizer (separuh dosis), Moderna (dosis penuh) dan Sinopharm (dosis penuh).
2. Vaksin Astrazeneca
Baca Juga: Kumpulan Gambar Bergerak GIF Selamat Puasa Ramadhan 2022, Bisa Diunggah ke Media Sosial