Semua Anggota DPR Setujui RUU TPKS Jadi UU, Sejumlah Perempuan Berdiri Mengapresiasi

- 12 April 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. RUU TPKS disetujui menjadi UU TPKS.
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. RUU TPKS disetujui menjadi UU TPKS. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

PR BEKASI - Seluruh Anggota DPR RI, yang hadir dalam Rapat Paripurna Selasa, 12 April 2022, menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disetujui menjadi undang-undang (UU).

Ketua DPR, Puan Maharani menanyakan persetujuan semua Anggota DPR terhadap RUU TPKS menjadi UU, saat rapat, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Serempak, semua anggota DPR yang hadir pun menjawab ‘setuju’.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa, Resep Lumpia Kurma Keju yang Bisa Dibuat di Rumah

Bahkan, menurut laporan situs resmi DPR, terlihat beberapa Anggota DPR perempuan berdiri untuk memberikan apresiasi pada persetujuan RUU tersebut. 

Puan Maharani mengungkapkan, persetujuan RUU ini juga merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia, terutama menjelang peringatan Hari Kartini. 

Bahkan, persetujuan RUU TPKS juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama. 

Baca Juga: Bacaan Doa Puasa Ramadhan Hari ke-11 dan 12, Mohon Dituntun untuk Bersikap Adil dan Taat

Puan berharap nantinya implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x