PR BEKASI - Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan bahwa sebanyak 500 tenaga kerja asing atau TKA Tiongkok direncanakan akan masuk ke Indonesia menuju Konawe, Sulawesi Tenggara pada Juni atau Juli 2020.
Ia mengklaim tenaga kerja dari luar negeri termasuk TKA Tiongkok saat ini masih dibutuhkan untuk keperluan transfer teknologi dan juga karena tenaga kerja Indonesia belum mempunyai keahlian dalam memasang sejumlah instalasi.
Setelah industri tersebut berjalan, dia meyakini jumlah serapan tenaga kerja domestik akan lebih besar.
Baca Juga: Sambut Awal Pekan, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Bervariasi
"Untuk di Konawe Utara (Sulawesi Tenggara, Red) nanti angka tenaga kerjanya bisa sampai 100 ribu orang," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
Direncanakan 500 TKA Tiongkok itu akan dipekerjakan di dua perusahaan yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry atau VDNI dan PT Obsidian Stainless Steel atau OSS.
Akan tetapi hingga Mei 2020, pemerintah pusat belum memberikan izin kepada 500 TKA Tiongkok itu untuk masuk ke Indonesia.
Menurut Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, pemerintah tidak akan memberikan izin bagi TKA untuk masuk ke Indonesia hingga kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik.
Baca Juga: Meski Dilanda Virus Corona, Penjualan Mobil Ramah Lingkungan Hyundai-Kia Tetap Tumbuh