PR BEKASI - Kabar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM berakhir hari ini, yang dimaksud Senin, 9 Mei 2022, terus meluas.
Padahal, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Pandjaitan, telah menekankan PPKM Jawa-Bali masih berlangsung.
Meski demikian, Luhut Pandjaitan berjanji bahwa pemerintah akan terus melonggarkan dan mempermudah aturan-aturan PPKM.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pernyataan itu dia sampaikan, dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 9 Mei 2022.
Menjawab apakah PPKM berakhir hari ini, Luhut Pandjaitan menegaskan, kebijakan terkait PPKM tersebut, mengikuti hasil evaluasi secara reguler, yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Konser Kahitna hingga Tiara Andini 'Bahaya Mantan Terindah' di Bandung
Kabar PPKM berakhir hari ini 9 Mei 2022, beredar setelah sesuai pengumuman awal pemerintah soal PPKM pada April 2022 lalu.