PR BEKASI - Penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku bahwa dirinya telah dideportasi dari negara Singapura.
Hal itu diungkapkannya melalui media sosial Instagramnya pada Senin, 16 Mei 2022.
UAS mengaku dirinya ditempatkan di ruangan 1x2 meter seperti penjara.
Terkait hal itu Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo menjelaskan.
Baca Juga: 5 Buah Iblis Milik Worst Generation One Piece Diurutkan Berdasarkan Kekuatan, Law Jadi yang Pertama
Menurut Suryo Pratomo UAS tidaklah dideportasi melainkan Ustaz Abdul Somad tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ujar Suryo Pratomo kepada awak media Selasa, 17 Mei 2022.
Suryo Pratomo menjelaskan, perihal izin UAS masuk Singapura bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).