PR BEKASI – Ustadz Abdul Somad atau UAS mengklaim dideportasi oleh imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Berawal dari niat berlibur ke Singapura, UAS yang menyebut sudah membawa berkas lengkap untuk masuk ke Singapura justru dipulangkan kembali ke Indonesia.
Saat itu UAS bersama istri dan anaknya, Samy, serta sahabatnya yang turut membawa istri dan dua anak.
Baca Juga: Info Loker: PT INTI (Persero) Membuka Lowongan Kerja untuk Karyawan Kontrak 2022, Berikut Syaratnya
“Saya dideportasi dari imigrasi SIngapura itu sahih betul bukan hoax,” kata UAS dikutip dari video YouTube Channel Hai Guys Official berjudul “Viral! Singapura Deportasi UAS | Full Wawancara dengan Ustadzz Abdul Somad” pada Selasa 17 Mei 2022.
Menanggapi kejadian UAS dideportasi dari Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) pun ambil sikap.
Lewat rilis yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Kementerian Luar Negeri Indonesia (KBRI) di Singapura, KBRI di Singapura menyatakan sudah berkomunikasi langsung dengan otoritas imigrasi Singapura (ICA).
Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Taurus dan Gemini 18 Mei 2022: Sedang Tidak Stabil
KBRI di Singapura juga meminta penjelasan masalah yang dialami pria dengan nama asli Abdul Somad Batubara tersebut.