Terkait Kasus Dugaan Asusila, Pelapor Hotman Paris Jalani Pemeriksaan

- 17 Mei 2022, 20:40 WIB
Razman Arif Nasution kuasa hukum Leo Situmorang jelaskan kliennya sudah menjalani pemeriksaan.
Razman Arif Nasution kuasa hukum Leo Situmorang jelaskan kliennya sudah menjalani pemeriksaan. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus dugaan asusila yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris terus berlanjut.

Leo Situmorang selaku pelapor sekaligus Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) dalam kasus tersebut telah diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Leo mengatakan, dirinya diperiksa selama kurang lebih 5 jam dan dicecar puluhan pertanyaan terkait Hotman Paris.

Baca Juga: Terungkap di One Piece 1050, Kekuatan Pengendalian Cuaca Dragon Ternyata Bukan Berasal dari Buah Iblis

"Ada 37 pertanyaan," ujar Leo kepada awak media, Selasa, 17 Mei 2022 di Polda Metro Jaya.

Selain pemeriksaan, Leo juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk kasus tersebut.

Di antaranya adalah video-video yang menunjukkan dugaan tindakan asusila oleh Hotman Paris.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Mengklaim Dideportasi dari Singapura, KBRI Jelaskan Penyebabnya

"Saya tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti unggahan video dari akun Hotman Paris official," kata Leo.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pelapor yakni Razman Arif Nasution memprediksi Hotman Paris akan menjalani pemeriksaan dua pekan ke depan.

"Kita doakan saja dalam dua minggu ini Hotman akan dipanggil," ujar Razman.

Baca Juga: Info Loker: PT INTI (Persero) Membuka Lowongan Kerja untuk Karyawan Kontrak 2022, Berikut Syaratnya

"Tapi yang pasti Hotman, kasus ini jalan dan tidak ada hambatan," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Selasa, 17 Mei 2022.

Diketahui sebelumnya, komunitas Forum Batak Intelektual melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 April 2022.

Pengusaha Holywings itu dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang diduga berisi konten asusila.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Taurus dan Gemini 18 Mei 2022: Sedang Tidak Stabil

Dalam laporannya, Ketua Umum FBI itu menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

FBI menuding lelaki dengan aspri terbanyak itu melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x