PR BEKASI - Harga minyak goreng Rp14.000 akan kembali dibuka pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri).
Harga minyak goreng Rp14.000 ini akan digelar pemerintah di 10.000 titik penyebaran di seluruh Indonesia.
Kemendagri bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama dengan para pengusaha minyak goreng akan kembali menerapkan harga eceran Rp14.000 tiap satu liter.
Program ini diberi nama MigorRakyat atau minyak goreng untuk rakyat, yang bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan jika Program MigorRakyat ini sepenuhnya dilakukan atas kepedulian para pengusaha minyak goreng terhadap para pengecer dan pelaku usaha kecil.
Hal itu dikatakan Muhammad Lutfi saat meninjau implementasi program di Jakarta pada Selasa, 17 Mei 2022 kemarin.
Baca Juga: Kapan Semifinal Sepak Bola di SEA Games 2021 Akan Digelar? Catat Jadwal dan Link Streamingnya
"Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat," ungkap Mendag Muhammad Lutfi.