Mengenal Restorative Justice yang Diunggah Humas Polri, tentang Pelaku Terpaksa Berbuat Jahat

- 23 Mei 2022, 06:34 WIB
Ilustrasi restorative justice dalam penyelesaian kasus hukum.
Ilustrasi restorative justice dalam penyelesaian kasus hukum. /Pixabay/3D Animation Production Company

PR BEKASI – Instagram Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, belum lama ini mengunggah informasi restorative justice.

Unggahan restorative justice dari Instagram Humas Polri tersebut berupa ilustrasi komik disertai penjelasan pada caption.

Istilah tersebut berkaitan dengan salah satu aspek di bidang hukum utamanya tentang penyelesaian sebuah konflik.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Kenaikan Isa Almasih 2022, Bagikan di Medsos pada 26 Mei 2022

Tak tanggung-tanggung, ada 5 ilustrasi komik berisi 4 ilustrasi tunggal dan 1 lainnya merupakan rangkuman.

Ilustrasi pertama menunjukkan ada seseorang yang dituduh mencuri buah, ada seorang polisi dan 2 warga yang memergokinya.

Saat terduga pelaku itu sudah memakai baju tahanan dan terlihat bersedih saat bertemu anak istrinya, di situlah muncul istilah restorative justice.

Baca Juga: 7 Link Bingkai Twibbon IGTKI Sebagai Ucapan HUT ke-72, Download Gratis

Apa itu restorative justice?

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x