Tarif Listrik Per 1 Juli akan Naik, Simak Golongan yang Bakal Terkena Imbasnya

- 13 Juni 2022, 15:24 WIB
Ilustrasi PLN.
Ilustrasi PLN. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR BEKASI- Kabar baru bagi masyarakat pelanggan PLN, tarif listrik per tanggal 1 Juli 2022 akan naik.

Adapun kenaikan tarif listrik tersebut bagi kelompok rumah tangga di atas 3.500 VA serta pemerintahan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada awak media dalam konferensi pers, di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Senin, 13 Juni 2022.

Darmawan menjelaskan, golongan rumah tangga yang dimaksud yaitu dengan kode R2 dan R3.

Baca Juga: PLN Pastikan Listrik selama Ramadhan Aman, Tak Akan Ada Pemeliharaan

Selanjutnya, juga pemerintah dengan kode P1, P2, dan P3. Selain golongan tersebut, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Kemudian untuk pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Baca Juga: Info Loker BUMN: PLN Buka Lowongan Kerja Lulusan SI dan D-IV, Berikut Posisi yang Dibutuhkan

"Dengan daya di bawah 3.500 VA keluarga ekonomi yang membutuhkan sekitar 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan (tarif) dan tetap terus mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah,” kata Darmawan.

"Tujuannya dalam rangka menjaga daya beli dan mengendalikan laju inflasi," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Darmawan, penyesuaian tarif tersebut juga hanya berdampak terhadap sekitar 2,5 persen dari total pelanggan PLN.

Sementara penyesuaian tarif pada golongan ini yakni golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen tak berdampak atas kenaikan.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x