Profil Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Terbukti Rampas Uang Rakyat Proyek Dana Masjid dan Gas Bumi

- 16 Juni 2022, 14:06 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana Masjid.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana Masjid. /Instagram @alexnoerdin.id

PR BEKASI - Eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin resmi menjadi tersangka dengan kasus korupsi.

Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.

Baca Juga: Idul Adha Akan Segera Tiba, Berikut 4 Pantai di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi saat Libur Lebaran

Selain itu, Alex Noerdin juga terbukti menerima suap dalam pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

"Majelis hakim berpendapat perbuatan telah terbukti bersalah dan menurut hukum. Menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Hakim Yose Rizal dalam persidangan.

"Mengadili, menyatakan perbuatan terbukti secara sah dan ingin melakukan tindak pidana korupsi," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Kakorlantas Tegaskan Tak Ada Tilang bagi Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit

Alex Noerdin merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x