PKH Tahap 3 2022 Cair Sebentar Lagi, Cek Daftar Nominal Uang Bansos Program Keluarga Harapan dan Syaratnya

- 23 Juni 2022, 15:24 WIB
Bansos PHK Cair 8 Hari Lagi,  Segera Cek Link Ini
Bansos PHK Cair 8 Hari Lagi, Segera Cek Link Ini //Pixabay/EmAji/

- KPM yang masuk kategori penyandang disabilitas akan mendapatkan uang bansos PKH senilai Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Rp2,7 Triliun Dana Bansos Masih Tertahan, Mensos Tri Rismaharini: Kartu Masih Ada di Bank

Untuk mendapatkan uang bansos tersebut, pastikan Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat (PM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, di antaranya.

. Tergolong kategori keluarga miskin

. Memiliki anggota keluarga sebagai ibu yang sedang hamil atau menyusui

. Memiliki anak berusia 0-6 tahun

. Memiliki anak yang masih bersekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

. Memiliki anggota keluarga yang merupakan penyandang disabilitas.

Selain itu, pastikan pula bahwa Anda tidak berprofesi sebagai anggota TNI atau Polri, bukan juga seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Kriteria berikutnya agar bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PKH 2022 adalah termasuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK karena Covid-19.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x